PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAH KALIMANTAN BARAT - Persyarikatan Muhammadiyah

 PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAH KALIMANTAN BARAT
.: Home > Berita > ISU-ISU STRATEGIS DAKWAH MUHAMMADIYAH KALIMANTAN BARAT

Homepage

ISU-ISU STRATEGIS DAKWAH MUHAMMADIYAH KALIMANTAN BARAT

Senin, 27-06-2016
Dibaca: 2397

(Dakwah Pedesaan dan Daerah Terpencil)

Oleh

Ikhsanudin

a. Latar Belakang

Masyarakat pedesaan di Indonesia amat penting diperhatikan dalam dakwah untuk membangun masyarakat Islam yang seberan-benarnya di Indonesia. Hingga saat ini mayoritas penduduk Indonesia berada di kawasan pedesaan. Akses yang masih amat terbatas yang mereka miliki untuk menjangkau dan dijangkau upaya dakwah menyebabkan kehidupan masyarakat pedesaan banyak yang masih jauh dari kehidupan yang layak dalam pandangan agama. Meskipun demikian, tidak dipungkiri keterasingan masyarakat pedesaan justeru dapat mengurangi pengaruh buruk peradaban perkotaan. Keuntungan akan diperoleh masyarakat pedesaan jika keterbatasan yang ada dapat menghambat pengaruh negatif kehidupan perkotaan namun nilai-nilai Islam telah tertanam di dalam masyarakatnya. Namun, akibatnya akan buruk jika yang terjadi justeru sebaliknya, kehidupan Islam belum tumbuh tetapi penetrasi unsur-unsur negatif kehidupan perkotaan telah dapat menembusnya.

Upaya dakwah hendaknya dapat mengubah masyarakat dari berkehidupan yang gelap ke arah kehidupan yang cerah; min al-dhulumaat ila al-nuur. Dakwah pedesaan diupayakan untuk mencerahkan kegidupan masyarakat pedesaan, sehingga mereka dapat hidup lebih baik. Berawal dari kecerahan cara berpikir yang menghasilkan keyakinan tauhid yang baik, masyarakat desa yang menjadi subjek dakwah secara bertahap akan menjadi orang-orang yang beribadah dengan cara yang baik, berpendidikan baik, berkehidupan ekonomi yang kuat, dan berbudaya luhur. Upaya dakwah ini harus dijalankan bersama oleh pelaku-pelaku dakwah, termasuk Muhammadiyah, dan pemerintah.

b. Tantangan Dakwah Pedesaan Kalimantan Barat Kontemporer

Saat ini pelbagai pihak terkait pengembangan usaha dan pembangunan sedang mencurahkan perhatian ke pedesaan. Pemerintah Republik Indonesia sedang memberikan perhatian yang besar kepada pembangunan desa, mingikuti isu-isu sebelumnya yaitu transmigrasi dan pembangunan daerah tertinggal. Masuknya nomenklatur “desa” pada Kabinat Kerja di era Presiden Joko Widodo, sehingga kementeriannya menjadi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah berpengaruh besar terhadap perhatian pemerintah tersebut. Terlebih lagi lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa, yang kemudian dikenal dengan sebutan Undang-Undang Desa, telah secara nyata menyebabkan Pemerintah mengalokasikan dan yang amat besar bagi pembangunan desa. Tiap-tiap desa memeroleh dana miliaran rupiah. Hal-Hal lain yang sedang terjadi adalah program Pemerintah tentang internet kecamatan dan kemudahan menyelenggaraan antena telekomunikasi. Sementara itu, para penggiat bisnis perkebunan dan pertanian juga terjun ke desa-desa dan daerah-daerah pedalaman. Kejutan-kejutan ekonomi, sosial, dan budaya sedang terjadi di pedesaan dan pedalaman. Hal tersebut berpotensi goncangan budaya yang cenderung destruktif disamping manfaat-manfaat yang sedang diusahakan.

Mengalirnya modal dan teknologi dari kota ke desa, di samping menjanjikan kemajuan ekonomi dan kesejahteraan warga desa dan daerah terpencil, amat dimungkinkan ancaman aneka hal negatif yang datang bersama-sama kesejahteraan antau bahkan mendahului kesejahteraan yang sedang diusahakan. Dari deskripsi selayang pandang situasi pedesaan dan kawasan pedalaman yang sedang dan akan terjadi di atas, dapat disenaraikan potensi-potensi permasalahan dakwah pedesaan dan kawasan pedalaman Kalimantan Barat sebagai berikut.

  1. Masyarakat desa dan daerah pedalaman yang sudah pragmatis akan semakin hedonistis dan kurang menghargai hal-hal spiritual, akhlak bermasyarakat, akhlak individu, dan nilai-nilai luhur lain.
  2. Pembukaan lahan-lahan pertanian, perkebunan, dan pertambangan akan merusak ekosistem tanah dan air dan menghancurkan keanekaragaman hayati di samping percepatan kenaikan suhu bumi akibat berkurangnya hutan-hutan sub tropis.
  3. Megalirnya uang yang belum tentu mensejahterakan amat berpotensi pada mengalirnya obat-obat terlarang yang akan menghacurkan masa depan generasi muda dan pada gilirannya akan menghacurkan masa depan bangsa.
  4. Ketersediaan teknologi komunikasi yang semakin terjangkau, di samping membawa kemudahan-kemudahan pemerolehan informasi dan pemenuhan kebutuhan komunikasi, akan juga memudahkan masyarakat (terutama generasi muda dan anak-anak) memeroleh informasi-informasi pornografi dan ideologi-ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasia yang telah disepakati sebagai ideologi bersama.
  5. Ketersediaan dana dan keharusan untuk memergunakanannya pada tahun anggaran yang telah ditentukan akan berpotensi pada ketergesa-gesaan dan merebaknya penyakit korupsi, kolusi, dan nepotisme di pedesaan yang akan merusak akhlak masyarakat dalam berbangsa dan bernegara serta merugikan keuangan negara.

d. Beberapa Alternatif Solusi

Beberapa masalah dakwah di atas tentu telah diantisipasi oleh pemerintah selaku penanggungjawab pembangan di republik ini. Namun, selaku salah satu komponen di negara ini, Muhammadiyah perlu juga menyajikan alternatif-alternatif pemecahan yang sebagian dapat dijalankan oleh Muhammadiyah dan sebagian lagi dapat dikerjakan oleh komponen masyarakat yang lain. Alternatif-alternatif tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Pembangunan masyarakat dan wilayah pedesaan dan kawasan pedalaman hendaknya direncanakan dengan baik dengan memerhatikan potensi-potensi yang ada dengan senantiasa memerhatikan nilai-nilai luhur keagamaan, budaya, dan kemanusiaan.
  2. Kalangan masyarakat madani (civil society) hendaknya berpartisipasi aktif dalam perencanaan dan pengawasan pelbagai upaya pembangunan masyarakat dan pengembangan kawasan agar pembangunan masyarakat dan pengembangan kawasan tersebut dapat memberikan manfaat maksimal dan menekan efek negatif hingga seminimal mungkin. Partisipasi tersebut dapat dilakukan melalui media masa, perkumpulan-perkumpulan masyarakat, maupun aktivitas-aktivitas mahasiswa.
  3. Kalangan organisasi kemasyarakatan perlu menciptakan kreativitas-kreativitas baru pembangunan karakter masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial, kultural, dan keagamaan untuk memercepat keberhasilan pembangunan masayarakat pedesaan dan pedalaman.

e. Persiapan dan Peran Dakwah Muhammadiyah

Dalam pembangaunan desa dan kawasan pedalaman seperti diuraikan di atas, Muhammadiyah Kalimantan Barat perlu melakukan persiapan-persiapan untuk mengambil peran sebagai subjek dakwah. Persiapan-persiapan di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Infrasturktur organisasi Muhammadiyah perlu terus dikembangkan dan direvitalisasi, dari wilayah hingga ke ranting beserta majelis, lembaga, dan amal-amal usahanya. Untuk mengembangkan dan merevitalisasi infrastruktur organisasi tersebut, Muhammadiyah di Kalimantan Barat perlu melakukan evaluasi ke dalam yang ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan keorganisasian seperti pengembangan cabang dan ranting.
  2. Pengembangan infrastruktur keorganisasian perlu didukung dengan sumber daya manusia yang baik. Oleh karena itu, Muhammadiyah perlu mengembangkan kegiatan-kegiatan perkaderan yang meliputi rekrutmen, orientasi, pelatihan, penugasan, distribusi, dan transformasi kader.
  3. Agar dapat berperan secara optimal dalam dakwah pedesaan, Muhammadiyah hendaknya dapat menjalankan peningkatan mutu, jumlah dan diversitafikasi amal usaha secara sengaja dan terencana.

Sementara itu, peran-peran yang dapat diambil Muhammadiyah di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Membuat kreativitas amal usaha yang relevan dengan kebutuhan masayarakat pedesaan dan pedalaman yang dapat dijalankan sendiri maupun dijalankan dengan cara bermitra dengan pihak lain.
  2. Memberikan masukan di dalam perencanaan pembangunan pedesaan, seperti dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
  3. Bermitra dengan Pemerintah (sebagai pelaksana) dalam menjalankan program-program dalam tahap pengorganisasian dan pelaksanaan.
  4. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan pedesaan dan pedalaman dan menyampaikannya baik melalui komunikasi langsung maupun melalui media masa.
  5. Mengawasi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi program-program pembangunan pedesaan.
  6. Menyumbangkan kader-kader dari pelbagai organisasi otonom dan amal usaha untuk berperan aktif dari perencanaan hingga evaluasi baik sebagai birokrat, kontraktor, mitra madani, maupun sebagai politisi.

Tags: Tabligh
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: Dakwah



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website